DAFTAR ULANG MAHASISWA

  1. Mahasiswa melakukan pembayaran ke bank a/n Yayasan Bina Patria Nusantara kemudian menyerahkan slip pembayaran ke bagian keuangan Sekolah Pascasarjana
  2. Bagian keuangan sekolah pascasarjana melaporkan ke Biro Akademik dan Keuangan Univeristas Tribhuwana Tunggadewi nama-nama mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang.
  3. Bagian Akademik dan Bagian Keuangan Universitas Tribhuwana Tunggadewi melakukan sinkronisasi data
  4. Mahasiswa memperoleh akun siapNG dan NIM
  5. Dekan menerbitkan SK mahasiswa baru