Sekilas Tentang GJM Pascasarjana
Gugus Jaminan Mutu (GJM) Pascasarjana Universitas Tribhuwana Tunggadewi merupakan unit penjaminan mutu di tingkat pascasarjana yang berfungsi memastikan terselenggaranya pendidikan pascasarjana yang bermutu, akuntabel, dan berkelanjutan. GJM Pascasarjana menjadi perpanjangan tangan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) universitas dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan pascasarjana.
GJM Pascasarjana bertugas menjamin kesesuaian seluruh proses akademik dan non-akademik program magister dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), kebijakan mutu universitas, serta kriteria dan instrumen akreditasi yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yaitu LAMEMBA, LAM PTIP, dan LAMSPAK, sesuai dengan karakteristik masing-masing program studi. Dalam pelaksanaan tugasnya, GJM Pascasarjana melaksanakan siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) terhadap standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi monitoring dan evaluasi (monev) akademik, audit mutu internal, pengelolaan dan pengendalian dokumen mutu, serta pendampingan program studi dalam pemenuhan dan peningkatan kriteria akreditasi.
GJM Pascasarjana juga berperan aktif dalam membangun budaya mutu (quality culture) melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan pimpinan pascasarjana, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan lainnya. Hasil evaluasi dan audit mutu digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan dan pengembangan mutu pascasarjana secara berkelanjutan. Melalui peran tersebut, GJM Pascasarjana berkomitmen mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan pascasarjana yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun regional.
Kalender Mutu
Kalender Mutu Gugus Jaminan Mutu (GJM) Pascasarjana Universitas Tribhuwana Tunggadewi merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat linimasa pelaksanaan penjaminan mutu internal pascasarjana secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Kalender mutu ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu akademik dan non-akademik pada seluruh program magister.Kalender mutu disusun berdasarkan siklus SPMI–PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), kebijakan mutu universitas, serta instrumen akreditasi LAMEMBA, LAM PTIP, dan LAMSPAK. Seluruh kegiatan dalam kalender mutu diselaraskan dengan kalender akademik UNITRI.
Melalui kalender mutu ini, GJM Pascasarjana mengatur secara terencana kegiatan monitoring dan evaluasi, audit mutu internal (AMI), pendampingan akreditasi program studi, penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi, hingga rapat tinjauan manajemen sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan. Kalender mutu juga berfungsi sebagai alat kendali dan acuan bagi pimpinan pascasarjana dan program studi dalam mewujudkan budaya mutu yang konsisten dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik.
Catatan : Kalender mutu untuk kalangan terbatas dan hanya dapat dilihat dengan browser yang sudah login email @unitri.ac.id.
Dokumen-Dokumen
Dokumen-dokumen dan peraturan pada Gugus Jaminan Mutu (GJM) Pascasarjana Universitas Tribhuwana Tunggadewi merupakan perangkat formal yang menjadi dasar penyelenggaraan, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan pascasarjana. Dokumen ini disusun untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), kebijakan internal universitas, serta ketentuan akreditasi dari LAMEMBA, LAM PTIP, dan LAMSPAK.
Dokumen mutu meliputi kebijakan mutu, standar SPMI, manual mutu, prosedur operasional baku (SOP), instruksi kerja, serta berbagai pedoman akademik dan non-akademik pascasarjana. Seluruh dokumen tersebut menjadi acuan bagi pimpinan pascasarjana, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Catatan : Dokumen untuk kalangan terbatas dan hanya dapat dilihat dengan browser yang sudah login email @unitri.ac.id

