PROSEDUR PELAKSANAAN HEREGISTRASI MAHASISWA

  1. Mahasiswa melakukan pembayaran ke bank a/n Yayasan Bina Patria Nusantara kemudian menyerahkan slip pembayaran ke bagian keuangan Sekolah Pascasarjana. Mahasiswa yang tidak melakukan heregistrasi secara otomatis menjadi mahasiswa tidak aktif.
  2. Bagian keuangan sekolah pascasarjana melaporkan ke Biro Akademik dan Keuangan Univeristas Tribhuwana Tunggadewi nama-nama mahasiswa yang telah melakukan heregistrasi.
  3. Bagian Akademik dan Bagian Keuangan Universitas Tribhuwana Tunggadewi melakukan sinkronisasi data
  4. Mahasiswa berstatus aktif